Jombang, Jawa Timur – Para personil gabungan terdiri Polres Jombang, Kodim 0814 dan Satpol PP Pemkab Jombang, Jawa Timur melaksanakan operasi yustisi sekaligus membagikan bendera merah putih kepada para pedagang kaki lima (PKL), pada Minggu (1/8/2021) malam.
Para pedagang di Jalan Dokter Sutomo dan Jalan Kusuma Bangsa Jombang dengan kompak mengibarkan bendera merah putih tersebut. Mereka memasang di masing-masing lapak jualannya.
Aksi pemasangan bendera merah putih di lapak PKL itu sebagai simbol melawan pandemi COVID-19. Harapannya, virus yang menginfeksi ratusan ribu orang itu segera sirna dari bumi pertiwi ini.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, pemasangan bendera merah putih mulai dilakukan tadi malam saat operasi yustisi PPKM level 4. Bendera merah putih yang dipasang ke lapak para PKL sebagai simbol optimisme melawan pandemi COVID-19 di Kabupaten Jombang.
“Dalam rangka hari kemerdekaan ini, kita kan masih terdampak pandemi CPVID-19. Kita bersama masyarakat kompak mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol melawan pandemi,” ungkap Agung, Selasa (3/8/2021).
Agung menambahkan, dalam giat itu, petugas juga mengedukasi para PKL supaya terus mengingatkan kepada pembeli agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Petugas juga menyemangati, agar tidak boleh kalah dengan virus dan keadaan saat ini. Menurut Agung, seluruh elemen bangsa harus bahu membantu untuk membumihanguskan virus corona dari Indonesia serta membawa negara menang melawan pandemi.
“Semangat itu harus digelorakan bersama. Jadi masyarakat tetap bisa bertahan hidup dengan bekerja sekaligus kesehatannya tetap terjaga. Dengan prokes, taat aturan pemerintah melalui kebijakan baik pusat maupun daerah, Semoga pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.
Editor: Hafid