Jombang, Jurnal Jatim – Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto menghadiri peluncuran virtual aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Polri di Satlantas Polres Jombang yang disiarkan secara Streaming melalui kanal Youtube NTMC Polri pada, Selasa sore (13/4/2021).
Launching aplikasi tersebut juga dihadiri Bupati Pemimpin BNI Wilayah Surabaya, Muhammad Gunawan Putra; Bupati Jombang Mundjidah Wahab didampingi Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho, dan Komandan Kodim (Dandim) 0814, Letkol Inf Triyono.
Sebatas diketahui, SINAR merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang semakin memudahkan sebab sebagian besar proses pembuatan SIM baru atau perpanjangan bisa dilakukan secara online, di manapun, menggunakan telepon seluler.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara langsung melaunching aplikasi SINAR secara virtual. Launching tersambung secara virtual dengan 3 titik yakni, Depok, Jombang, serta Bali.
Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap jajaran Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) atas terwujudnya aplikasi yang memudahkan masyarakat tersebut.
“Aplikasi ini salah satu bentuk terobosan yang dapat mempermudah kepengurusan SIM dalam melayani masyarakat di mana dan kapan saja, terima kasih jajaran Korlantas, saya bangga kepada kalian,” kata Listyo dalam sambutannya.
Ia mengatakan, dengan memanfaatkan pelayanan aplikasi SINAR, masyarakat tidak perlu harus datang ke tempat pelayanan untuk membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM.
“Jika nanti SiIM-nya sudah jadi, ada opsi bisa diantar dengan menggunakan jasa pengantar,” ungkapnya.
Tingkatkan pelayanan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta usai launching mengatakan, seluruh jajaran di Polda Jatim telah mengikuti launching Aplikasi SINAR oleh Kapolri.
“Yang diikuti oleh seluruh jajaran. Hadir bersama kami, di sini ada Bapak Pangdam, ada dari BNI, PT Pos, ada Ibu Bupati (Jombang), ada Dandim dan Kapolres (Jombang) serta seluruh stakeholders,” kata Nico.
Dijelaskan dia, tujuan dari launching tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan SIM.
“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang, namun melalui aplikasi yang sudah dibuat, bisa download, kemudian mengisi data-data yang diperlukan dan membayar, sehingga nanti SIM bisa diantar,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa pilihan yakni, SIM bisa diantar dan yang bersangkutan mengambil sendiri ataupun memberikan kuasa kepada pihak yang mengambilkan SIM.
“Dan tujuannya adalah, dalam situasi sekarang, menghindari kerumunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya ini bisa berjalan karena dukungan semua stakeholders yang diundang di sini, dan harapannya, ke depan, pelayanan Polri kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menambahkan berdasarkan dari penjelasan Kapolri, ada tiga pilihan masyarakat dalam memperpanjang SIM. Pertama datang langsung ke Satpas, melalui mobil SIM keliling dan melalui aplikasi yang pengambilannya menggunakan surat kuasa.
“Seperti tadi disampaikan bapak Kapolri, (prosesnya) secepat kita memesan pizza. Selama persyaratannya lengkap,” ujar Agung.
Editor: Azriel