Rakor Bersama KPK, Pemkot Kediri Dukung Program Pencegahan Korupsi

Kediri, Jurnal Jatim – Kota Kediri, Jawa Timur menyambut baik dan sekaligus mendukung pelaksanaan program pencegahan pemberantasan di daerah.

Kediri, menyampaikan itu saat rapat koordinasi pencegahan korupsi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Joyoboyo, pada Jumat (5/3/2021).

sapaan akrabnya mengatakan masa sangat berpengaruh pada semua sektor. Untuk itu, pencegahan korupsi harus terus berjalan agar segala sumber daya yang dimiliki bisa benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, program koordinasi dan supervisi dalam rangka pencegahan korupsi merupakan salah satu indikator capaian akuntabilitas pemerintah daerah. Walaupun dalam masa , pencegahan korupsi tidak boleh berhenti.

“Agar segala sumber daya yang dikerahkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi ini,” ujar pria yang menjabat Wali Kota dua periode itu.

Dia mengajak semua unsur Forkopimda, OPD, dan instansi lain terus bersinergi dan melangkah bersama membangun sistem pencegahan korupsi yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, inovatif dan dari korupsi.

KPK lakukan pencegaan

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya mengatakan, sesuai Undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 ada perubahan susunan terhadap tugas dan fungsi KPK.

“Dimana KPK bukan hanya melakukan kegiatan penindakan, namun juga melakukan kegiatan pencegahan yang meliputi kegiatan koordinasi, monitoring dan supervisi,” paparnya.

Bahtiar juga meminta Forkopimda berperan serta melakukan pengawalan langkah-langkah dari pemerintah kota dan harus membangun komunikasi yang berkesinambungan.

“Kami mengambil peran membangun komunikasi bersama-sama dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melihat dan melakukan review terhadap akuntabilitas pemerintah setempat di dalam mengelola pemerintahannya yang pastinya dibantu dengan komunikasi dari Forkopimda plus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan setiap pemerintah daerah perlu membuka diri. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan Monitoring Center for Prevention () yang merupakan salah satu alat untuk memudahkan monitoring KPK kepada pemerintah daerah.

Dalam perkembangannya, kata dia, MCP itu sedang digodok lagi apakah masih ada yang relevan, atau perlu ada penambahan terhadap perkembangan dinamika korupsi.

“Ini dibuat untuk mengawal pemerintah daerah setidaknya proses untuk melakukan perencanaan, pengadaan, , mengatur pegawai, mengelola PAD dan asetnya prosesnya sudah baik. Karena kalau prosesnya sudah baik, insaallah hasil tidak akan menipu proses,” ujarnya. (Yd/rohman)

 

 

Editor: Azriel