Surabaya, Jurnal Jatim – Satuan Lalulintas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru yang digelar serentak se Indonesia selama 2 pekan terhitung mulai hari ini tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang.
Pada hari pertama, razia dilaksanakan di sejumlah titik jalan protokol Kota Surabaya oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya dengan memberikan bunga mawar kepada pengguna jalan.
Ketika razia di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, satu persatu pengendara dihentikan. Bukan untuk di tilang, melainkan diberi bunga mawar serta diberi edukasi agar pengguna kendaraan menyiapkan surat surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Surat-surat itu mulai dari SIM, STNK, menggunakan helm standart serta selalu memakai masker lantaran saat ini Surabaya masih dalam massa Pandemi COVID-19.
“Ya hari ini kita masih lakukan sosialisasi kepada pengguna jalan raya, mengingatkan agar mematuhi rambu rambu lalu lintas, memakai helm, membawa surat surat kendaraan dan memakai masker, karena masih di massa pandemi COVID-19,” kata AKP Ari Galang Supatro, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
Selanjutnya, Ari mengatalan, pengguna jalan raya baik motor maupun mobil harus mematuhi rambu rambu lalu lintas yang berlaku. Jika tidak, berikutnya akan kita lakukan tindakan tilang bagi pelanggar lalu lintas.
Sementara itu, Diyah Wahyu Utama pengguna motor mengaku awalnya takut dengan adanya razia tersebut. Ternyata petugas memberikan bunga mawar dan melakukan sosialisasi operasi zebra Semeru.
“Awalnya saya tadi takut mau melintas, tapi ternyata masih sosialisasi dan mengingatkan untuk patuhi rambu rambu lalin. Dan tadi (petugas) memberikan bunga mawar,” ucapnya.
Editor: Azriel