KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Dua pelaku pencuri mobil pikap diringkus Satreskrim Polres Kediri. Masing -masing pelaku Kusrianto (42) warga Desa Jatilenger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Sukadi (47), warga Desa, Jombok Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Pelaku Kusrianto dilumpuhkan kedua kakiknya dengan peluru pistol polisi karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas.
Penangkapan pelaku setelah ada laporan dari Suharianto (50) warga Dusun Ringinagung Desa Medowo Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri yang kehilangan mobil pikap yang diparkir di kandang miliknya.
“Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu mobil,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, Rabu (29/4/2020).
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap merk Mitsubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH.
“Kedua pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut dengan cara merusak songket pada kunci kendaraan,” papar Gilang.
Kedua pelaku juga mengaku beberapa kali melakukan aksi pencurian, di antaranya di wilayah hukum Polres Batu.
“Untuk pelaku Sukadi, saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Karena Sukadi melakukan pencurian di wilayah Batu. Ditahan di Polres Kediri,” pungkasnya.
Editor: Hafid