Tokoh Agama di Jombang Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pencabulan

JOMBANG () – Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat meminta Polri untuk menuntaskan kasus tindak dengan tersangka MSA (39) salah seorang putra terkenal di , Jawa timur.

“Saya atas nama MUI Jombang mendukung Polri untuk menuntaskan atas dugaan pidana pencabulan yang dilakukan salah satu anak seorang tokoh di Jombang, yakni berinisial MSA,” ujar ketua MUI Jombang, Kiai Cholil Dahlan, Senin (20/1/2020).

Dukungan itu diberikan agar citra Jombang sebagai Kota Santri tidak tercoreng. Selain itu, dengan penuntasan kasus tersebut, tidak menjadi stigma buruk bagi komunitas pesantren di Kabupaten Jombang.

“Serta memberikan keteduhan dan ketentraman bagi umat, khususnya di lingkungan pondok pesantren,” kata pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang.

Terpisah, dukungan penuntasan kasus tersebut juga disampaikan oleh KH Ahmad Marzuki Abdurrahman pengasuh Ponpes Roudhotu Tahfidzil Quran, Perak, Jombang, Jawa timur. Dia mendukung Polri untuk mengusut diduga tindak pidana pencabulan yang dilakukan putra kiai di Jombang ini.

“Saya menyatakan mendukung Polri untuk mengusut diduga tindak pidana pencabulan yang dilakukan anak seorang tokoh agama berinisial MSA. Besar harapan kami agar dapat segera menuntaskan kasus ini,”ujarnya.

Dia juga mendoakan mudah mudahan di mudahkan segara urusan dan bisa mendapatkan kebaikan untuk kedua belah pihak.

“Besar harapan kami, demi keadilan dan kewibawaan, Polda Jatim segera menuntaskan perkara tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kasus tindak pidana asusila yang awalnya di tangani oleh , pada Rabu (15/1/2020), penanganan telah diambilalih oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono mengatakan mengatakan, pelimpahan kasus dengan tersangka MSA ini sebelumnya telah diawali dengan gelar perkara yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi bersama sejumlah pejabat Kepolisian lainya di Jombang, beberapa waktu lalu.


Editor: Hafid