JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Ratusan warga dan seluruh perangkat desa Sumberji, Kecamatan Kabuh, Jombang, mendadak menggelar pertemuan terbuka di balai desa setempat, Rabu sore (22/1/2020). Selain warga, pertemuan itu dihadiri Polres Jombang serta anggota Babinsa desa setempat.
Pertemuan tersebut buntut dari tertangkapnya seorang aparat pemerintahan desa setempat, Radityo Wisnu Murti (24), yang selama ini menjadi pecandu kristal haram sabu-sabu.
Pantauan Jurnaljatim.com di lokasi, ternyata pertemuan perangkat dan ratusan warga, bersama aparat kepolisian untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya Narkoba.
“Kegiatan ini untuk membentengi perangkat dan warga kami, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Desa Sumberaji, Yoga S.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, dalam pertemuan itu memaparkan tentang jenis dan bahaya Narkoba yang merusak generasi bangsa.
Mukid juga menjelaskan sejumlah modus operandi para pengedar Narkoba. Di antaranya, memasukkan ke dalam batang rokok. Modus itu diketahui dari pengakuan para tersangka yang telah dia tangkap.
“Bagi bapak ibu serta para perangkat yang mengetahui dan mencurigai sesuai yang terindikasi Narkoba, untuk segera menyampaikan ke Pak Kades dan melapor ke kami,” kata Mukid dalam sosialisasi tersebut.
Perangkat di Tes Urine
Usai memberikan penyuluhan bahaya Narkoba, satu persatu dari puluhan aparat pemerintahan desa setempat diambil urine-nya lalu di cek dengan alat deteksi Narkoba lima parameter.
Kasat Resnarkoba, menjelaskan, kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti permohonan Kades setempat pasca salah satu oknum perangkat desa tertangkap karena melakukan penyalahgunaan Narkotika sabu.
“Ini sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba, setelah ada oknum pemerintahan desa disini kita tangkap karena sebagai pengguna aktif sabu-sabu,” terang mantan Kasat Resnakoba Polres Ngawi ini.
Apresiasi Perangkat Desa
Perwira menengah asal Kadiri ini juga mengapresiasi kepada Kepala Desa dan perangkatnya yang pro aktif dan berani melaksanakan tes urine. Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat Jombang, bahwa desa Sumberaji bukan sarang Narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi. Harapannya, dapat diikuti oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Jombang. Agar, Jombang yang notabene sebagai kota santri bersih dari Narkoba,” tandas Mukid.
Dari puluhan perangkat desa yang di tes urine, kata Mukid, hasilnya negatif. Artinya, tidak ditemukan satupun yang terindikasi menggunakan Narkotika. “Dari sepuluh orang perangkat desa yang kita cek urine, hasilnya negatif,” tegas Mukid.
Sebelumnya, Sekdes atau Carik Desa Sumberaji, Radityo Wisnu Murti (24) dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang karena mengkonsumsi sabu-sabu. Dia ditangkap bersama ke enam pelaku lainnya karena penyalahgunaan Narkotika.
Penangkapan itu, dari hasil pengembangan seorang bandar sabu bernama Budi Kristiadi alias Koko (29) warga Jalan Rejomulyo RT 04 RW.02, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Pengakuannya, Carik Radityo sudah menjadi budak sabu selama satu tahun dan setiap pagi sebelum berangkat ke kantor desa selalu mengkonsumsi sabu-sabu.
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, para tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a)UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Hafid