Usai Dihajar Warga, Pencuri Motor di Nganjuk Diserahkan Polisi

NGANJUK (Jurnaljatim.com)Sujoko (45) asal RT 003/RW 004, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa tengah, tertangka warga saat melakukan pencurkan sepeda motor di Nganjuk. Sujoko sempat mendapat bogem mentah dari warga sebelum di serahkan ke polisi.

Karyawan swasta itu mencuri sepeda motor Yamaha Vega R nopol L 4368 JY milik Yatimah (51) di depan pasar Rejoso, Desa Rejoso, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa timur.

“Awalnya, korban memarkir kendaraanya di pinggir jalan depan pasar Rejoso dan ditinggal belanja tanp kunci stang,” kata Kapolsek Rejoso Polres Nganjuk AKP Burhanudin kepada Jurnaljatim.com, Senin (28/10/2019).

Usai dari belanja, korban melihat sepeda motor warna silver miliknya tidak ada di tempat. Korban berusaha mencari motornya di sekitar pasar. Walhasil, ia mendapati kendaraan sepeda motornya dalam kondisi mesin mati dan dinaiki pelaku ke arah utara.

“Korban mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong pada warga, sehingga warga sekitar ikut mengejar pelaku,” ujarnya.

Mengetahui di kejar oleh warga, Sujoko berhenti dan memarkir kendaraan korban di timur jalan selanjutnya ia melarikan diri ke arah utara dan di tangkap oleh warga masyarakat yang selanjutnya di serahkan ke Polsek Rejoso.

“Kejadiam ini mengakibatkan korban mengalami kerugian materil Rp 3.000.000,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka telah ditahan oleh polisi dan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor: Hafid