Puskesos di Jombang Untuk Penanganan Warga Tidak Mampu

JOMBANG (.com) Pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) dibentuk Desa/ Kelurahan untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu yang terigentrasi dengan penanganan perempuan dan anak kekerasan di tahun 2019.

Moh. Saleh, sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Dimana pemerintah Desa/Kelurahan
diharapkan meneyediakan kontribusi aturan dan anggaran untuk pelaksanaan Puskesos,” terang Saleh dalam sosialisasi pembentukan Puskesos di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (31//2019).

Ia mengatakan, sasaran Puskesos yakni warga miskin dan rentan miskin yang terdapat atau yang tidak terdapat dalam basis data terpadu , penyandang masalah kesejahteraan sosial (), serta warga Desa/Kelurahan setempat lainnya yang memerlukan perlindungan sosial dan penanggulangan
kemiskinan.

Wakil Bupati Kabupaten Jombang Sumrambah, yang hadir dalam sosialisasi tersebut, menyampaikan Puskesos sangat penting untuk Kabupaten sebagai wadah untuk memberikan segala kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah berdasakan basis data terpadu.

“Dari data sistim pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, memberikan layanan bagi warga miskin dan rentan miskin melalui keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Desa/Kelurahan serta penjangkauan oleh fasilitator dari unsur Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya puskensos itu, semua warg miskin di Kabupaten Jombang dapat terlayani dengan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“Melalui sosialisasi ini akan membangun komitmen, kerjasama dan kerja keras yang nantinya menjadi motor penggerak perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di masa depan,” pungkas Wabup dalam acara yang dihadiri para SKPD dan Kepala Desa.


Editor: Hafid