Curi Amplop, Karyawan PT. Tjiwi Kimia Dilaporkan ke Polsek Tarik Sidoarjo

SIDOARJO () – Sukari (45) seorang Pabrik PT. Tjiwi Kimia bagian forklif , dilaporkan oleh satpam setempat. Lantaran, ia tertangkap basah puluhan pak amplop milik .

Awalnya, satpam pabrik curiga dengan gerak gerik warga asal desa Bendung, Kecamatab Jetis, Kabupaten tersebut. Karena saat itu, waktunya pergantian shift.

“Sebelum pulang, pelaku memanfaatkan pergantian shift untuk melakukan aksinya,” tutur Tarik AKP Nadzir Syah Basri, Kamis (20/6/2019).

Dalam aksinya, pelaku menyembunyikan amplop tersebut di bawah kakinya dengan cara di ikat dan ditutupi celananya. Kemudian, sebagian lagi di simpan didalam jok motornya.

“Saat itulah, satpam pabrik memergokinya dan mengamankan pelaku,” paparnya.

Mantan Kapolsek ini menjelaskan, amplop yang di oleh pelaku sebanyak 38 pak. Sehingga, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Usai diamankan, satpam pabrik melaporkan pelaku ke Mapolsek Tarik. Selang kemudian, petugas datang dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Tarik.

“Beserta , tersangka kami tangkap. Tersangka, bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.


Editor: Azriel