SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Anggota unit Reskrim Polsek Jabon Polresta Sidoarjo berhasil menggulung tiga pencuri yang meresahkan warga desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Ketiga pelaku adalah, Sudibyo (37), Lukman Hadi (46) dan Supaat (52). Ketiga pencuri tersebut, sama-sama berasal dari desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
“Ketiganya mencuri di dua tempat, dalam satu desa. Namun, waktunya berbeda,” ucap Kapolsek Jabon AKP Sa’adun, Kamis (4/4/2019).
Diungkapkannya, pencurian pertama mereka lakukan di tempat operasional salah satu radio swasta. Mereka mencuri dua layar komputer yang berada di dalam rumah.
Di waktu dan tempat yang berbeda, lanjut Sa’adun, mereka melakukan aksinya di pabrik kerupuk. Yang dicuri adalah satu unit mesin pompa yang digunakan untuk produksi.
Para korban pencurian kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jabon. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat hingga ketiganya berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Saat diringkus oleh petugas dan digelandang ke Mapolsek, ketiganya juga mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Mereka mengaku nekat, lantaran kebutuhan ekonomi.
“Saat ditanya, ketiganya mengaku kerja serabutan,” imbuhnya.
Dalam melakukan aksinya, ketiganya memiliki peran yang berbeda. Seperti saat mencuri mesin pompa, satu orang berperan membongkar mesin. Sementara kedua lainnya, berjaga di sekitar lokasi.
“Hasil dari mencuri itu, mereka jual untuk tambahan uang makan,” pungkasnya. (*)
Editor: Azriel