MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Dua pencuri asal Mojokerto ini beraksi ketika rumah dalam keadaan sepi. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, mereka menguras barang berharga yang ada didalam lalu kabur. Pelaku adalah berinisial S (49) dan A (38). Keduanya warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di rumah Roikhanah di Dusun Berat Utara, RT 02 /RW 01, Desa Berat Kulon, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal pemiliknya shalat di mushala.
“Tersangka S menggunakan penutup kepala memanjat tembok rumah korban dan masuk melalui jendela kamar korban saat ditinggal sholat di mushola,” kata AKP Ade Warokka SH, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Minggu (14/4/2019).
Berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka S menuju ruang tengah dan mengambil 1 buah tas warna coklat motif bunga yang berisi uang Rp 10.000.000 yang terletak diatas kasur dan mengambil barang berharga lainnya diantaranya Handphone (HP) korban.
“Kemudian seluruh barang hasil curian tersebut dibawa keluar, dan kabur bersama tersangka A yang menunggu di luar,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan dari korbannya, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
Dari kedua tersangka, barang bukti yang diamankan 1 buah HP merk Nokia 2 warna hitam, 1 buah HP merk SPC tipe L52 warna silver, 1 buah Doos Book HP merk Nokia 2 warna hitam, 1 buah Doos Book HP merk SPC tipe L52 warna silver serta 1 buah HP merk XIOMI tipe 4E warna gold. (Resmota)
Editor: Hafid