Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi di Jakarta

Sidoarjo, – Pelarian MN (20) pelaku terhadap pacarnya YN (19) berakhir ditangan tim Buser Satreskrim . MN ditangkap saat kembali dari kakaknya di Jakarta.

“Pelaku lari ke Jakarta. Dan akhirnya, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Harris di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (15/2/2019).

Harris menjelaskan, kasus itu terjadi pada tanggal 7 Pebruari 2019 lalu di sebuah HP (Hand Phone) di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, . Peristiwa penganiayaan MN terhadap kekasihnya itu sempat di . Orangtua korban yang tidak terima dengan kejadian itu, kemudian melaporkannya ke polisi.

Sementara, usai melakukan penganiayaan, esoknya tanggal 8 Pebruari 2019, pelaku pamit ke orangtuanya untuk pergi ke rumah kakaknya di Jakarta.

“Pelaku pamit, dengan alasan untuk menenangkan diri,” terangnya.

Sebelumnya, Polresta Sidoarjo sudah melakukan upaya persuasif, dengan melayangkan surat panggilan. Namun, saat itu pelaku tidak berada di tempat. Atas dasar informasi, kalau pelaku pergi ke Jakarta.

Tim Buser satreskrim Polresta Sidoarjo mengejarnya, dan ternyata benar pelaku sempat singgah di Jakarta. Namun, saat itu pelaku sudah kembali ke Sidoarjo. Ketika dalam perjalanan pulang, polisi pun langsung menangkapnya.

Selain itu, Harris juga menjelaskan, bahwa orang tua pelaku sudah , kalau anaknya melakukan penganiyaan terhadap kekasihnya. Namun setelah kejadian, antara pelaku dengan korban sempat berkomunikasi dan meminta maaf.

“Tapi, orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dengan bukti rekaman CCTV dan helm, yang sekarang sudah diamankan,” ucapnya.

Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik. Namun, masih ada luka lebam di wajah. Selain itu, pipi dan mata serta mulut juga masih terlihat bengkak.

“Status pelaku masih sebagai saksi, dan pelaku akan kami periksa lebih dalam saat tiba di Sidoarjo,” ujarnya. (*)

Reporter: Deni Yan

Editor: Hafid