Kediri, JurnalJatim.com -Spesialis jambret yang beroperasi di Kampung Inggris, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa timur, dibekuk Satreskrim Polres Kediri. Pelaku bernama Asel Jonatan Gunaryo (20) warga Jalan Batam, Desa/Kecamatan Gedangsewu, Kecamatan Pare, saat ini mendekam di sel tahanan.
“Tersangka kita tangkap setelah adanya laporan para korban,” kata AKP Ambuka Yudha, Kasat Reskrim Polres Kediri dalam konfrensi Pers di Mapolres Kediri, Kamis (28/2/2019).
Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai kuli angkut tersebut, sudah beberapa kali melakukan aksi penjambretan. Modusnya, pelaku mencari korban pelajar Kampung Inggris yang mengendarai sepeda ontel dan menggunakan tas slempang. Setelah menemukan sasaran, pelaku langsung memepet calon korbannya. Dengan cepat pelaku menarik tas milik korban dan melajukan sepeda motornya dengan kencang.
“Pengakuannya, tersangka sudah tiga kali melakukan aksinya di Kampung Inggris,” ucapnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti tiga ponsel berbagai merk, sebuah tas dan dompet milik para korban serta satu unit sepeda motor Nopol AG 4215 DY yang digunakan sebagai sarana.
“Tersangka saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mas Joko
Editor: Hafid