Jombang, Jurnaljatim.com
Maling ponsel milik Sulistyaningsih (37) warga Jalan Flamboyan RT 4 RW. 4, Desa Candi Mulya, Kecamatan/Kabupaten Jombang, yang sedang menonton konser Orkes melayu di Jombang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Jombang.
Maling ponsel milik Sulistyaningsih (37) warga Jalan Flamboyan RT 4 RW. 4, Desa Candi Mulya, Kecamatan/Kabupaten Jombang, yang sedang menonton konser Orkes melayu di Jombang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Jombang.
“Pelaku seorang mahasiswa bernama Septian (26) asal Jl.Pisang Candi Barat, Kelurahan Pisang Candi Kota Malang,” Kata AKP Suparno, Kapolsekta Jombang, Senin (19/3/2018).
Peristiwa itu terjadi ketika korban bersama temannya melihat hiburan orkes melayu Monata di Lapangan Pulolor kecamatan/kabupaten Jombang. Saat korban asyik melihat orkes sambil membawa Handphonenya, tiba-tiba ada letusan kembang api disekitar tempat korban menonton.
Sontak korban menghindar dari letusan kembang api, disaat bersamaan, ponsel yang ditaruh dalam tas hilang. Demikian juga Dedik Hermawan (27) asal Dusun Doyong, Rt 2, Rw 2, Desa Turipinggir Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Ia mengaku jika alat komunikasi genggam miliknya yang ditaruh di saku celana tiba-tiba raib saat melihat orkes tersebut. Polsi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku tertangkap tangan oleh jajaran Unit Reskrim ketika acara berlangsung. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua buah Hanphone, merk Samsung Galaxy J2 Prime Silver dan merk Infinix warna Silver.
“Pelaku terancam telah melanggar pasal 363 KUHP,” tandas Kapolsek. (gon/jur)
No tags for this post.
Komentar