Kafe di Pesantren Jual Bebas Minuman Haram

Kediri,
Peredaran miras (minuman keras) tanpa ijin di wilayah hukum masih marak. Terbukti, beberapa kali petugas dalam razianya berhasil mendapatkan minuman beralkohol.
Kali ini, petugas dari tim unit Tipiring Pesantren, Polresta Kediri. Dalam razianya, aparat berkorps cokelat itu menyita sejumlah botol berisi miras yang diedarkan secara .
Sasaran petugas yakni dua yang ada di wilayah setempat. sebelumnya yang telah mendapat informasi jika ada peredaran miras, langsung melakukan di lokasi.
“Barang bukti yang diamankan yakni 4 botol miras merk Kuntul, 4 botol miras merk Vodka, 5 botol Bir Merk Bali Hai,” kata Aiptu Sartono, Kasi Humas Polsek Pesantren, Jumat (9/3/2018).
Selanjutnya, minuman haram beserta penjual dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Polisi bakan menjerat dengan pasal tindak ringan.
“Kami akan terus merazia sejumlah tempat untuk memberantas peredaran miras dan obatan,” tandasnya. (Zen/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar