Arena Judi Digerebek, Ini Lokasinya

, Jurnaljatim.com
Arena perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat digerebek . Dua orang beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sareskrim Polres Jombang.

Penggerebekan itu dilakukan di dua tempat yang ada di Kecamatan , Jombang. Saat digerebek, para pejudi yang sedang asik dan kartu remi langsung kocar kacir ketika didatangi petugas.
“Di lokasi Dusun Gedangan, Gedangan, petugas berhasil mengamankan ST (37), dan di lokadi Dusun Sidokampir, Desa Buduk Sidorejo, petugas berhasil mengamankan YH (47),” ujar AKP gatot Setya Budi, Kasat Reskrim, Polres Jombang, Kamis (8/3/2018).
Kedua pelaku yang tertangkap itu langsung dibawa ke Mapolres Setempat untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, 1 set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 66 ribu, satu set kartu remi, serta uang tunai sebesar rp 250 ribu.
AKP Gatot menegaskan, akibat perbuatannya, kedua pelaku terancan jeratan pasal KUHP, dengan pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara.
“Selain , Kegiatan perjudian itu juga meresahkan . Kami berharap masyarakat dapat melaporkannya kepada polisi,” tandasnya. (Gon/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar