Polsek Kepung Amankan Pejudi Togel

Kediri,
Unit Reskrim Kepung, Polres Kediri berhasil menangkap pelaku jenis () di wilayah hukumnya. Barang bukti yang diamankan diantaranya yang digunakan tombok.
Pelaku ialah MB (46) Kebonrejo Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Ia ditangkap ketika menerima tombokan dari seseorang. MB tak berkutik ketika ditemukan catatan berupa nomor-nomor di ponselnya.
Dalam penangkapannya Anggota Polsek Kepung Polres Kediri Berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah HP warna hitam merk Nokia yang berisikan tombokan nomor togel melalui sms.
“Petugas juga menyita barang bukti satu lembar kertas rekapan berisikan tombokan nomor togel, satu buah bolpoin dan tunai hasil jualan nomor togel sebesar Rp. 25 ribu,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri, Kamis (1/2/2018).
Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal KUHP. Selanjutnya Pelaku beserta Barang Buktinya dibawa ke Polsek Kepung Polres Kediri guna  proses penyidikan dan Proses hukum lebih lanjut. (Res/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar