Polres Jombang Ungkap Tiga Kasus Ranmor

Jombang, Jurnaljatim.com
Dalam kurun waktu satu minggu, Satreskrim Jombang, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dari kasus itu, berhasil membekuk 5 orang pelaku.
AKP Gatot Setya Budi, Kasat Reskrim Polres Jombang, kelima pelaku tersebut diamankan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
”Kasus yang pertama ini pelakunya empat orang, dan kejadian di Desa Ketas, Diwek.Pelaku, merampas tas, dan korban yang melawan sempat dibacok oleh pelaku menggunakan ,” ujar Gatot dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
Untuk pelaku yang lain, lanjut Kasat Reskrim, aparat dari Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebuah .
“korban di ajak makan, dan selanjutnya pelaku pura-pura meminjam motor, selanjutnya di bawa kabur kendaraannya,” terangnya.
Gatot menambahkan, untuk pelaku yang menggunkan modus penipuan, polisi juga berhasil mengamankan dua penadah.
“Untuk yang pencurian di rumah makan, kita kenakan pasal 362, dan yang dengan kita kenakan pasal 365,”ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, beberapa pelaku diantaranya menggunakan , dalam artian, pelaku tidak segan melukai korbannya apabila melakukan perlawanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah dijebloskan kedalam penjara. (*)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar