Ketua DPRD Jember Dikrangkeng Kejari

, .com
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam di Kejaksaan Negeri Jember, ketua DPRD Kabupaten Jember Toig Zamroni langsung ditetapkan sebagai kasus .
Bahkan, Kejaksaan Negeri setempat juga langsung melakukan penahanan Gerindra ini. Toif pun dibawa ke Kelas 2 Jember, Rabu (14/2/2018) petang.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, penahanan Toif Zamroni untuk memudahkan penyelidikan seluruh dana Bansos tahun 2015 di Jember.
“Kami berharap nantinya, Toif Zamroni  bersedia kooperatif membuka kasus Bansos ternak ini,” kata Ponco.
Toif Zamroni dinilai cukup bukti melakukan tindak korupsi dana Bansos tahun 2015 senilai Rp 33 miliar. (pp)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar