Pencuri Toko di Cerme Dibekuk

dan Barang Bukti.
Kediri, .com
Unit Reskrim Polres berhasil menangkap DP (27) pelaku pencurian di di Jalan Jambu Desa Cerme Grogol . Tersangka kini telah menginap di hotel prodeo.
Dalam aksinya, pria yang bertingkah layaknya itu membobol Toko dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci dari dalam.
Setelah berhasil masuk kedalam, tersangka kemudian mengambil uang tunai Rp 3 juta dan celana pendek yang ada di Etalase. Kasus pencurian itu terungkap, setelah gerak-gerik pelaku terekam yang terpasang di dalam toko.
AKBP Anthon Heryadi, Kapolresta Kediri mengatakan, berbekal rekaman tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Petugas mengetahui pelaku dari CCTV hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres, Sabtu (13/1/2018).
Dalam keteranganya kepada petugas. Pelaku mengakui semua perbuatan yang telah dilakukanya. menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar