Tersangka dan Barang Bukti. |
Kediri, Jurnaljatim.com
Unit Reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap DP (27) pelaku pencurian di toko di Jalan Jambu Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Tersangka kini telah menginap di hotel prodeo.
Dalam aksinya, pria yang bertingkah layaknya perempuan itu membobol Toko dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci dari dalam.
Setelah berhasil masuk kedalam, tersangka kemudian mengambil uang tunai Rp 3 juta dan celana pendek yang ada di Etalase. Kasus pencurian itu terungkap, setelah gerak-gerik pelaku terekam CCTV yang terpasang di dalam toko.
AKBP Anthon Heryadi, Kapolresta Kediri mengatakan, berbekal rekaman kamera CCTV tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Petugas mengetahui pelaku dari CCTV hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres, Sabtu (13/1/2018).
Dalam keteranganya kepada petugas. Pelaku mengakui semua perbuatan yang telah dilakukanya. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (jur)
No tags for this post.
Komentar