Judi Qiu Diobrak, Empat Orang Ditangkap

, .com
Arena yang berlangsung di pekarangan Desa Winongsari, Grogol, Kabupaten Kediri digerebek oleh Unit Resmob Satreskrim . Empat orang berhasil diamankan.
Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai ajang perjudian jenis Qiu-qiu. Ketika diamankan, para sedang menikmati aktifitas .
“Pelaku yakni, Sugeng Wibowo (37), Slamet Darmono dan (37) Suherman (33), ketiganya warga Dusun Winongsari, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten  Kediri. Dan Budi Utomo (39) Desa Kembang Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” kata Kasubbag Humas Kediri, Selasa (22/1/2018).
Mereka semuanya telah dibawa ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut. Untuk barang bukti yang disita antara lain empat set kartu merk gunting, tiga lembar tikar dan satu lembar kantong glangsing.
“Selain itu juga diamankan uang Rp 250 ribu disita dari Sugeng. Uang Rp 830 ribu disita dari Budi Utomo. Uang Rp 380 ribu disita dari Suherman dan Uang Rp 190 ribu disita dari Slamet,” ujarnya. (Res/jur)
Ia menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 303 KUHP. (Res/Fin)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar