Jombang, Jurnaljatim.com
Tukang las asal Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur harus merasakan pengapnya jeruji besi. Tersangka Narto Adi Saputro (28) ditangkap Polsek Mojowarno lantara menerima tombokan judi togel ponsel.
Tukang las asal Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur harus merasakan pengapnya jeruji besi. Tersangka Narto Adi Saputro (28) ditangkap Polsek Mojowarno lantara menerima tombokan judi togel ponsel.
Menurut Iptu Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang, penangkapan tukang las itu dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan sejumlah informasi, terkait keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap polisi di Dusun Blawen, Desa Rejoslamet, Kecamatan setempat pada Minggu (2/12/2017) sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Subadar, Minggu (3/12/2017).
Ketika dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Narto, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah Handphone (HP) yang terdapat SMS tombokan togel.
Selanjutnya, tersangka digiring ke kantor polisi untuk di proses lebih lanjut. “Petugas juga mengamankan uang tombokan sejumlah Rp 200 ribu,” ungkap Subadar.
Ia mengungkapkan, tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan petugas di Polsek Mojowarno. Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dalam perkara tindak pidana perjudian jenis togel.
“Ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara,” tegasnya. (Jur)
No tags for this post.
Komentar