Judi Taruhan di Pilkades, Dua Orang Ditangkap

Ngawi, .com
Pilkades (pemilihan kepala ) serentak yang di gelar di Kabupaten Ngawi diwarnai dengan pertaruhan judi terhadap . Petugas dari Satreskrim setempat yang bertugas mengamankan pilkades berhasil meringkus dua orang yang diduga melakukan perjudian tersebut.
Kedua yang ditangkap yakni Purnomo, warga Desa Tulakan, Sine, Ngawi, dan Sugino, asal Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
AKBP Pranatal Hutajulu, Ngawi menjelaskan, pelaku ditangkap saat berjudi, dengan obyek taruhan pemenang Pilkades Wonoasri Kecamatan Sine. Peserta calon Kades yaitu Hartanto dan Suyanto, sama kuat pengaruhnya. Sehingga hasil perolehan suaranya sulit ditebak.
Aksi kedua pelaku tercium polisi setelah mendapatkan informasi warga. Setelah diketahui ada transaksi, petugas langsung menangkap kedua pelaku.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita senilai Rp 1 juta, dan telepon genggam berisi pesan pendek tentang rencana taruhan.
“Keduanya kini telah ditahan di Polres Ngawi dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian,” kata Kapolres. (Res/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar