Gadis Dibawah Umur Digerebek Pesta Sabu-sabu

Tersangka diperiksa di kantor .
Malang, .com
Seorang gadis yang masih berusia 17 tahun berinisial AR yang hidup bersama neneknya di Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang diamankan Unit reskrim Bantur ketika menggelar bersama temannya.
Pelaku yang kerap menemani tamunya berkencan di Pinggir Bale Kambang itu digerebek aparat di rumahnya setelah sebelumnya curiga aktifitas di rumah pelaku dan melaporkan ke polisi.
Ketika digerebek, pelaku tengah berpesta sabu-sabu bersama ketiga temannya asal .
“Ketiga pelaku berhasil kabur dengan membuang 5 poket sabu ke . Sedangkan 3 poket lainnya ditelan pelaku AR,” kata AKP Yatmo, Kapolsek Bantur, Jumat (23/11/2017).
Ia mengungkapkan, polisi kini melakukan pengejaran terhadap ke tiga pelaku yang telah kabur. “Polisi sudah mengantongi 3 pelaku lain, yang diduga juga DPO kasus kabel,” tandasnya. (jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar