Bambang Embat HP Penjual Warung Kopi

 Malang, .com

Bambang Hermanto (30) Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Pakisaji. Ia diamankan karena nekat mengembat ponsel milik penjual kopi.
Mendasar kronologis, pelaku yang bekerja di wilayah , hendak pulang ke . Merasa kantuk, pelaku mampir ke . Namun, saat memesan kopi, penjual tak kunjung keluar untuk meladeni Bambang. Niat jahat pelaku muncul ketika melihat ponsel yang di atas meja. Merasa aman, ia langsung mengambilnya dan dimasukkan ke dalam saku celana.
Tanpa disadari, aksinya diawasi, saat keluar warung, pelaku dihadang pemilik warung kopi bersama warga. Saat digeledah terdapat HP di saku celananya. Pemilik warung yang kesal langsung menghajar pelaku. Beruntung petugas polsek Pakisaji datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku untuk diproses hukum.
“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diganjar dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, hukumannya hingga 5 tahun kurungan ,” kata AKP Suyoto, Pakisaji. (Jur)

No tags for this post.

Related Posts

Komentar