Ini Pekerjaan Rumah Kasat Reskrim Polres Madiun Baru

Madiun, .com
Tongkat estafet kepemimpinan Satuan Reserse di berganti. AKP Hanif Fatih Wicaksono akan mengemban tugas menjadi Kasat Reskrim di Kediri, sementara jabatan yang ditinggalkannya digantikan oleh AKP Ngadiman yang sebelumnya bertugas di Polda .
Selama menjabat Kasat Reskrim di Madiun lebih dari satu tahun, AKP Hanif sudah menangani 186 laporan kasus dengan rincian, 158 kasus yang sudah terselesaikan dan sisa 28 kasus masih dalam tahap lidik dan sidik.
Selain itu, ada sejumlah kasus yang penanganannya belum rampung. Diantaranya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan khusus ( BKK) Kranggan, kasus penyimpangan bantuan sapi Brahman Cross ex import kelompok sapi Desa Doho dan dugaan korupsi dana usaha rakyat (KUR) di Desa Tambak Mas. “Kepolisian mentargetkan 2017 ini tuntas,” ujarnya.
Hanif berharap,  ratusan kasus yang saat ini ditangani Unit Reskrim dan sedang dalam tahap penyidikan diharapkan mampu diselesaikan oleh Kasat Reskrim yang baru. (jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar