Oknum PNS Terkena OTT, Ini tanggapan Pemkab Nganjuk

Nganjuk, Jurnaljatim.com
dari Diskrimsus Polda Jawa Timur telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap oknum PNS, Totok Prastowo, Kepala Bidang Hortikultura, bersama Besta pegawai di Warung Zamzam Jl. Raya Kediri – Nganjuk pada Jumat (29/9/2017) sore kemarin.
Totok ditangkap atas dugaan kasus suap gratifikasi dalam proyek Pengadaan Benih Pokok dan Sebar Bawang Merah Kabupaten Nganjuk Tahun 2017 dengan nilai proyek Rp 6 miliar dengan pelaksana UD Puspa Agro Sejati.
Terkait penangkapan itu, belum menentukan sikap. Yakni masih menunggu proses hukumnya dan menyerahkannya pada polisi. Hal itu diungkapkan Agus Irianto, Kepala Bagian Humas, Nganjuk.
“Kami (Pemkab,red) akan kooperatif jika pihak penyidik membutuhkan data keterangan lainnya terkait masalah itu. Untuk sanksi, kita masih menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Agus dihubungi wartawan, Sabtu (30/9/2017).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga belum mendapat resmi baik melalui kontak telepon maupun surat dari penegak hukum terkait penangkapan itu. “Saat ini, kabar yang kami dapatkan terkait penangkapan itu dari ,”ujarnya.
Dalam penangkapan itu, berdasarkan informasi yang dihimpun jurnaljatim.com, selain mengamankan kedua , polisi juga menyita uang senilai Rp 100 juta yang ditaruh di dalam tas hitam, satu unit mobil Xenia nopol AG 1105 PH dan satu unit mobil Honda City nopol AE 1792 FN.
Usai melakukan OTT, Polisi juga menggeledah kantor Totok di Dinas Pertanian, Kabupaten Nganjuk, Jalan Anjuk Ladang. Selanjutnya, kedua pelaku beserta dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa. (nnk/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar