Janda Tiga Anak Dikrangkeng, Ini Penyebabnya

Trenggalek,
 Resedivis kasus , Sudarwati (40) asal Desa Sukosari, Kecamatan/ Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kembali ditangkap jajaran karena membawa kabur sepeda dan milik temannya sendiri. Kini pelaku dikrangkeng di Mapolres setempat.

Modus yang dilakukan janda tiga anak ini yakni meminjam motor temannya. Ternyata, tersangka tidak hanya sebatas meminjam motor, namun janda nakal itu juga ingin meminjam BPKB kendaraanya, namun korban tidak mengizinkannya. Memang otaknya sudah berniat jahat, lantas pelaku mencuri BPKB tersebut.
Pelaku diam diam masuk kedalam rumah korban dan mengambil BPKB yang disimpan diatas almari kamar. Setelah berhasil, pelaku bersama pacarnya menggadaikannya ke Koperasi Mitra Sejahtera.
“Pelaku menggadaikan motor senilai Rp 3 juta. Namun pelaku hanya dapat Rp 2,5 juta lantaran Rp 500 ribu sisanya antuk administrasi,”kata Waka Polres Trenggalek, Kompol Andi Ferianto Ali, Rabu (6/9/2017).
Pelaku ditangkap petugas setelah korban melapor kehilangan motor dan diambil oleh pelaku. Selanjutnya, janda berumur itu diringkus tanpa perlawanan. Dalam pengakuanya, pelaku mengaku hasil dari aksi nekatnya itu lantaran gajinya sebagai tidak mencukupi untuk kebutuhan .
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit motor dan BPKB. “Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun,”tandasnya. (res/jjc)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar