Janda Tiga Anak Dikrangkeng, Ini Penyebabnya

, Jurnaljatim.com
 Resedivis kasus pencurian, Sudarwati (40) asal Sukosari, Kecamatan/ Kabupaten Trenggalek, kembali ditangkap jajaran Polres Trenggalek karena membawa kabur sepeda dan mencuri BPKB milik temannya sendiri. Kini pelaku dikrangkeng di Mapolres setempat.

yang dilakukan janda tiga ini yakni meminjam motor temannya. Ternyata, tersangka tidak hanya sebatas meminjam motor, namun janda nakal itu juga ingin meminjam BPKB kendaraanya, namun tidak mengizinkannya. Memang otaknya sudah berniat jahat, lantas pelaku mencuri BPKB tersebut.
Pelaku diam diam masuk kedalam rumah korban dan mengambil BPKB yang disimpan diatas almari kamar. Setelah berhasil, pelaku bersama pacarnya menggadaikannya ke Mitra Sejahtera.
“Pelaku menggadaikan motor senilai Rp 3 juta. Namun pelaku hanya dapat Rp 2,5 juta lantaran Rp 500 ribu sisanya antuk administrasi,”kata Waka Polres Trenggalek, Kompol Andi Ferianto Ali, Rabu (6/9/2017).
Pelaku ditangkap petugas setelah korban melapor kehilangan motor dan diambil oleh pelaku. Selanjutnya, janda berumur itu diringkus tanpa perlawanan. Dalam pengakuanya, pelaku mengaku hasil dari aksi nekatnya itu lantaran gajinya sebagai pembantu rumah tangga tidak mencukupi untuk kebutuhan .
Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor dan BPKB. “Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun,”tandasnya. (res/jjc)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar