Nganjuk, Jurnaljatim.com
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Nganjuk berhasil mengamankan Hasan Basri (28) warga Kabupaten Nganjuk. Selain sebagai pemakai, tersangka diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu sabu di wilayah Jawa Timur.
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Nganjuk berhasil mengamankan Hasan Basri (28) warga Kabupaten Nganjuk. Selain sebagai pemakai, tersangka diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu sabu di wilayah Jawa Timur.
Awalnya, petugas mendapatkan informask adanya pesta sabu sabu di Surabaya. Usai pesta, dua orang pelaku yang mengendarai mobil langsung menuju Nganjuk. Tak mau kecolongan buruannya, petugas pun membuntutinya dari Surabaya hingga Nganjuk.
“Pelaku berhasil ditangkap ketika berhenti di minimarket Jala Panglima Sudirman Nganjuk. Satu orang berhasil kabur dan dalam pengejaran,” kata Eddy Siswanto Kasi Pemberantasan BNNK Nganjuk.
Ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu – sabu seberat 0,83 gram yang disembunyikan didalam topi. Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai sopir itu digelandang ke Mapolres setempat.
“Pelaku mengaku mengkonsumsi sabu sabu sejak lama. Diduga kuat seorang pengedar di wilayah Jawa Timur,” tegasnya. (fin)
No tags for this post.
Komentar