CAPRES MUNDUR DENDA 1M

– Pasangan calon () dan pimpinan atau gabungan parpol tidak bisa main-main dalam Presiden (Pilpres) 2009. Sebab, dua pasal di RUU Pilpres akan memberi sanksi berat bagi mereka yang mundur di tengah jalan.
Ada dua sanksi yang disiapkan yakni, maksimal 72 bulan dan maskimal Rp100 miliar. Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 247 dan 248.

Dalam pasal 247 huruf 1, disebutkan setiap capres-cawapres yang sengaja mengundurkan diri setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum hingga pemungutan suara putaran pertama akan dikenai kurungan minimal 24 bulan dan maksimal 60 bulan serta denda paling sedikit Rp25 miliar paling banyak Rp50 miliar. Pada huruf 2 ketentuan tersebut juga berlaku bagi pimpinan parpol dan gabungan parpol yang sengaja menarik pasangan calonnya.
Sedangkan pada pasal 248 ayat 1 disebutkan, setiap capres-cawapres yang sengaja mengundurkan diri setelah pemungutan suara putaran pertama sampai pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua akan dikenai kurungan minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda paling sedikit Rp50 miliar paling banyak Rp100 miliar.
Pada huruf 2 ketentuan tersebut juga berlaku bagi pimpinan parpol dan gabungan parpol yang sengaja menarik pasangan calon hingga pelaksanaan putaran kedua.
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Presiden Andi Yuliani Paris mengatakan, pengaturan tersebut untuk memberi efek jera bagi pasangan capres. Menurut dia, mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas bisa merusak proses demokrasi.
“Jangan sampai Pilpres dibuat ajang main-mainan saja,” kata Andi di Gedung DPR.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan keberatan dengan adanya pemberian sanksi kurungan dan denda miliaran rupiah bagi capres atau cawapres yang mundur di tengah proses pilpres. Menurut dia, setiap pasangan capres-cawapres tetap berhak untuk mengundurkan diri dari proses . Sebab, setiap pasangan capres pasti akan memperhatikan perkembangan survei untuk mengukur peluang.
“Kalau akhirnya pasangan capres-cawapres ini sadar tidak mungkin menang, mundur, dan berkoalisi dengan pasangan lain, apa itu salah,” katanya.(PO)

No tags for this post.

Related Posts

Komentar