JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dua Pemuda asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang bernama Riski Bagas Setiawan (22) dan Andika (22) dijebloskan penjara karena diduga
Satreskrim Jombang
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.