SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Tim Resmob Jogoboyo (TRJ) Ditreskrimum Polda Jatim mengembangkan kasus orderan Gojek fiktif menjadi enam tersangka, Sebelumnya Polisi menangkap dua
Orderan Fiktif
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.