SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Seorang pemuda bernama Yonif Rosdianto (23), dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Gedangan Polres Sidoarjo karena mengedarkan narkotika jenis ganja.
Ganja di Kulkas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.