Surabaya, Jurnal Jatim – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,55 triliun sepanjang tahun 2021. Penyelamatan itu
Aset Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.