Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim, Kejati Jatim Kembali Periksa Tiga Saksi

(Jurnaljatimcom) – Pengungkapan Kasus Fiktif Cabang Jombang berlanjut. Tinggi (Kejati) kembali mendalami keterangan saksi untuk tersangka inisial WS.

Tiga orang saksi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri () Jombang, Senin (8/7/2019) pagi hari.

Kepala Tim Kejati, Sugimin mengatakan hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka inisial WS.

“Hari ini Tiga, yang satu sakit di Genuk, tapi sudah saya periksa disana,” kata Sugimin saat diwawancara jurnaljatim.com saat hendak undur diri dari Kejari Jombang.

dihimpun redaksi, langkah pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan oleh tim Kejati sejak satu minggu lalu. Tepatnya, Selasa 2 – 4 Juli 2019. Sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa untuk tersangka inisial WS.

Lokasi pemeriksaan sebagian besar dilakukan di lantai 2 bersebelahan dengan ruang Kasi Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jombang.

Sebanyak 8 orang tim penyidik Kejati melakukan pemeriksaan kepada para debitur dalam kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif Bank Jatim Cabang Jombang.


Editor: Hafid