JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kasus jarum suntik imunisasi tertinggal di paha bayi saat pelaksanaan Posyandu Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang berlanjut. Ibu korban, Aning Purwanti (33) tahun menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Jombang, Senin (8/7/2019) siang kemarin.
Aning tentu saja bersama Bayi Alfian Tri Attafaris (8) bulan dan anak remaja perempuannya dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Menurut Aning, dirinya ditanya oleh Tim Penyidik kepolisian seputar waktu pelaksanaan imunisasi, pelaksanaan posyandu dan keberadaan jarum suntik tertinggal di Paha Bayi. Dirinya mengaku menjawab semua pertanyaan dengan terang dan apa adanya.
“Benar, masih ada darahnya, tes DNA saya berani”, urai Aning ketika ditanya kebenaran dari kejadian jarum suntik di paha bayinya kepada awak media.
Apa yang terjadi dengan bayi Alfian, Aning merasa tidak terima dan meminta pertanggung jawaban dari oknum Bidan Desa yang diduga melakukan kelalaian dalam bertugas. “Soale ngrasakno sakite (soalnya merasakan sakitnya,red) seharian itu tadi, nangise (nangisnya, red) anak saya juga,” ungkapnya.
Sejauh ini, Aning mengaku belum ada etikat baik dari terduga pelaku. Sempat, usai melaporkan kejadian di Mapolres, dirinya didatangi oleh oknum bidan desa maupun dari pihak Kepala Desa (Kades).
Sementara itu, pendamping hukum korban, Tri Pasetyo mengatakan agenda di Mapolres Jombang untuk lanjutan pemeriksaan dari pemeriksaan yang pertama.
Hanya ditanyakan apa benar jarum yang diserahkan oleh Kades Bedahlawak apa benar sama dengan jarum yang pada waktu itu diserakan oleh ibu Aning. Ditanya jadwal imunisasi, apakah posyandu rutin atau tidak dan ternyata jawaban dari ibu Aning memang jadwal rutin tiap bulan ada Posyandu disitu. Sementara itu saja untuk melengkapi yang kemarin.
“Pelaporannya sudah masuk dan saya masukkan ke Kanit Tipiter”, kata Gus Pras sapaan akrab pengacara muda dari LBH Mizan itu.
Kalau bukti-bukti kemarin dibawa oleh kepala desa, ada jarum itu saja dan sudah diserakan ke pihak penyidik. Tinggal nunggu pemanggilan pihak bidan di Kanit Tipiter.
Menurut Gus Pras, masalah bisa diselesaikan, kalau ada etikat baik dari pihak bidan dan pihak desa untuk mohon segera menghadap kita selaku tim kuasa hukum atau ke keluarganya korban sendiri.
“Kalau tidak ada etikat baik ya terpaksa kita lanjut proses hukum,” urai Gus Pras.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, dikonfirmasi Jurnaljatim.com pada Selasa (9/7/2019) membenarkan adanya pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
“Ya benar (pemeriksaan),” singkat AKP Azi.
Baca sebelumnya: Ngeri, Jarum Suntik Imunisasi Tertinggal di Paha Bayi Jombang
Sebelumnya, Aning Purwanti (33) tahun, warga Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang tak mengira akan mendapatkan kabar mengagetkan menyangkut bayi mungilnya. Sebuah jarum suntik diduga bekas imunisasi masih menempel di bagian paha kaki buah hatinya.
Berdasarkan penuturan Aning dalam surat aduannya diterima redaksi, peristiwa berawal saat ada kegiatan imunisasi di Desa Bedahlawak pada tanggal 20 April 2019, atau sekitar kurang lebih satu bulan lalu. Aning tentu saja menyiapkan buah hati, Alfian Tri Attafaris (6) bulan untuk mendapatkan imunisasi. Pagi pukul 08.00 WIB pada hari itu, dirinya datang lebih awal dengan harapan mendapatkan kesempatan lebih dulu.
Benar saja, Bidan Desa Bedahlawak Sri segera menjalankan imunisasi kepada Bayi Alfian. Menurut Aning, bayi Alfian mendapat giliran imunisasi Polio 4 dan DPT-HB-Hib 3. Saat prosesi penyuntikan di bagian paha, Aning tidak melihat ada sesuatu janggal, hanya tangisan keras bayi Alfian mungkin karena merasakan sakit karena tubuh mungilnya tertusuk benda tajam.
Sesaat setelah disuntik, bekas suntikan langsung ditutup dengan kapas dan dirinya sendiri terus memastikan kapas tetap pada lokasi bekas suntikan. Tapi tangisan bayi Alfian masih saja belum usai. Bahkan tangisan itu terus terjadi sampai sore hari.
Kaget itu segera tiba. Sore hari ketika akan dimandikan, Ibu Aning terkaget melihat ada jarum yang masih melekat di paha bayi Alfian, kejadian itu turut disaksikan sang kakak. Seketika itu pula, dirinya langsung datang ke rumah bidan desa. Besar harapan dapat jawaban dan pertolongan untuk buah hatinya. Disayangkan, walaupun pintu rumah bidan terbuka tapi suara panggilan minta tolong bu Aning tak membuat bidan bergeming untuk melakukan pertolongan kepada bayi Alfian.
Belum sampai disitu, kekhawatiran Aning belum reda. Atas saran masyarakat inisiatif pun dilakukan. Jarum suntik tertancap di paha buah hatinya dicabut dan diserahkan kepada Kepala Desa Bedahlawak, Nanang. Sembari sebuah aduan bercerita tentang adanya jarum suntik tertancap di paha bayi Alfian mengalir dari mulut gugup Aning kepada Kades. Atas saran kepala Desa dirinya bersama suami dan bayi Alfian pulang kembali ke rumah.
Tidak berselang lama, terang bu Aning, bidan Desa Sri Astutik datang ke diamannya. Tanpa banyak basa-basi, bidan melontarkan kata, “Gak mungkin jarum iku kanthil wong wes tak jupuku jarume, (tidak mungkin jarum itu tertinggal, sudah saya ambil jarumnya, red),” kata bu Aning dalam surat pengaduan yang akan dilayangkan ke Satreskrim Polres Jombang.
Sementara itu, Anang selaku Kepala Desa Bedahlawak mengakui adanya peristiwa itu. Peristiwanya sudah lama, berawal dari ada acara di Balai Desa tanggal 20 April 2019 lalu, Posyandu Balita. Bersamaan dengan itu, ada acara kedatangan Bu Mundjidah di daerah sekitar desa, sehingga dirinya datang ke Kantor Desa agak siang. Anak korban di suntik jam 08.30 WIB.
“Ero-ero mrene jam setengan limo, kondo embek gowo dom dibuntel kertas,(tahu-tahu datang jam setengah lima, bilang dengan membawa jarum dibungkus kertas),” ungkap Kades Nanang saat dijumpai di rumahnya, Selasa (21/5/2019) siang.
Lanjut Nanang, korban bilang kepadanya jika bidan nyuntik jarumnya ketinggalan di paha bayi Alfin. Lantas dirinya menanyakan keberadaan jarum.
Lha endi dome, (Lha dimana jarumnya),” tanya Kades.
Kades pun terheran, kenapa tidak di foto waktu jarum masih menancap di paha korban. Memang di paha bayi Alfin tampak ada bekas suntikan bintik warna merah. Lantas dirinya meminta agar masalah diselesaikan dengan baik-baik.
Jika butuh pengobatan, pihak Kades tidak keberatan untuk memfasilitasi. Jangan ramai-ramai, kasihan profesinya bidan. Kalau minta ganti rugi, Nanang siap membantu menyampaikan.
“Nak enek kelainan opo-opo ayo tak bantu tak ewangi, (Kalau ada kelainan, ayo saya bantu,red),” imbuh Kades.
Selang tidak lama tiba-tiba korban minta bantuan pengacara. Untung jarum sudah disita oleh Nanang, karena mencium ada indikasi tidak baik. Pikiran Kades, ada yang tidak masuk akal dengan peristiwa tersebut. Selagi Polres tidak minta barang bukti, tidak akan dikasih tahu ke siapa pun.
“Diminta siapapun tidak saya kasih,” sembari menceritakan kejanggalan yang terjadi kepada Jurnaljatim.com.
Kades Nanang menjelaskan tindakan penyuntikan dilakukan resmi oleh Bidan Desa, Sri Astutik. Tidak ada upaya melindungi bidan, dirinya hanya berusaha mendamaikan. Setahu dirinya, usai kejadian Bidan sudah datang ke korban sebanyak tiga kali. Terkait munculnya kejadian ke publik, Kades Nanang membuka rahasia.
“Sing di jaluki tolong sak durunge wes mangkel karo bidan, (Yang diminta bantuan sebelumnya sudah jengkel dengan bidan, red),” terangnya.
Jadi bukan masalah korban jarum suntik, tapi sudah pernah mengancam akan dilaporkan. Memang oknum tersebut warganya. “Jadi pengacara jek Nyar-nyaran,” akunya.
Saat itu, Kades Nanang menunggu kepastian kasus tersebut. Jika memang akan dilaporkan, segera saja ada pelaporan dan penanganan kasus, biar jelas duduk perkaranya. Kades Nanang ingin mengetahui juga kebenaran dari kasus tersebut.
Editor: Z. Arifin