SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Nur Hidayat (21), pria asal Tuban, tega menjual istrinya (PR) kepada pria hidung belang untuk bermain threesome seharga Rp1,5 juta untuk sekali kencan. Nur Hidayat kini telah ditangkap polisi beserta sejumlah barang buktinya.
Threesome sendiri merupakan aktivitas seksual yang dilakukan oleh tiga orang sekaligus. Biasanya, terdiri dari dua lelaki satu perempuan atau satu lelaki dua perempuan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 28 Juni 2019 bahwa di Villa Yosi, Kecamatan Prigen, Pasuruan diduga sebagai tempat berlangsungnya asusila.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman dan berhasil mengamankan satu perempuan dan dua pria yang sedang berhubungan seks,” ujar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (3/7/2019).
Berdasarkan dari pengakuan pelaku, Ia menawarkan jasa seks threesome kepada lelaki lain melalui akun Twitter @3S Pasutri, miliknya.
“PR yang merupakan istri sah NH ditawarkan kepada saudara BS dengan tarif Rp 1.5 Juta untuk sekali kencan,” ungkapnya.
“NH juga mengaku sudah melakukan hubungan Treesome sebanyak tiga kali di tempat yang sama, Beda pelanggan,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti diamankan petugas atas pengungkapan ditempat itu uang tunai senilai Rp1 juta 700 ribu, dua celana dalam, handphone, sprei, bra, handuk, pakaian dalam perempuan dan selimut.
Karena terdapat unsur mengadakan dan memudahkan cabul dengan orang lain disertai upaya untuk mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Tersangka terancam pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1,5 tahun penjara dan pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.
Editor: Hafid