Milad BPD Kediri: Bagi Pecel, Cek Kesehatan, hingga Suarakan Penguatan Lembaga

Kediri, Jurnal Jatim — Ribuan nasi pincuk pecel tumpang dibagikan gratis kepada masyarakat di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Minggu (20/9/2026).

Namun di balik semarak perayaan Milad ke-7 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kediri itu, terselip pesan serius terkait masa depan dan penguatan peran lembaga di tingkat desa.

Mengusung tema “BPD Berbagi untuk Negeri”, acara yang dipusatkan di Taman Hijau Kawasan Wisata SLG itu diisi berbagai kegiatan sosial, mulai dari pembagian kuliner khas Kediri hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan tersebut. Nasi pincuk pecel tumpang yang menjadi salah satu ikon kuliner khas Kediri dibagikan kepada pengunjung sebagai bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan kuliner tradisional daerah.

Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kediri, Mohammad Sofyan Ali, menegaskan bukan sekadar perayaan hari jadi organisasi. Namun momentum untuk menunjukkan bahwa keberadaan BPD juga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Di usia yang ketujuh ini, kami ingin BPD tidak hanya hadir sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, tetapi juga benar-benar dirasakan kehadiran dan manfaat sosialnya oleh masyarakat luas. Salah satunya melalui aksi berbagi kuliner khas daerah kita tercinta,” ujar Sofyan.

Selain membagikan ribuan porsi pecel tumpang, BPD Kabupaten Kediri juga menggandeng Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis.

Masyarakat yang hadir dapat memanfaatkan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kesehatan umum. Layanan tersebut juga menyasar para lansia dan keluarga yang hadir di kawasan Taman Hijau SLG.

Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian Milad yang menggabungkan pelestarian budaya kuliner lokal dengan kepedulian terhadap masyarakat.

Di tengah suasana perayaan, BPD Kabupaten Kediri juga menyuarakan aspirasi terkait penguatan kelembagaan BPD.

Abpednas Kabupaten Kediri mendorong Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan peraturan menteri yang baru sebagai pengganti Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Mereka berharap regulasi baru nantinya memberikan kepastian mengenai hak-hak BPD sekaligus memperjelas dan memperkuat tugas serta fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sofyan mengatakan, di lapangan masih terdapat BPD yang belum dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.

“Selama ini BPD banyak yang belum bisa diperankan sebagaimana mestinya. Seyogyanya Permendagri yang baru nanti lebih memerankan BPD pada proporsinya dan memberikan hak-hak BPD seperti pemerintahan desa yang lain,” katanya.

Ia menyoroti perbedaan pengaturan mengenai hak dan penghasilan antara BPD dengan kepala desa maupun perangkat desa.

Menurut Sofyan, kepala desa dan perangkat desa memiliki pengaturan mengenai penghasilan tetap maupun tambahan penghasilan, sedangkan hak BPD menurutnya masih perlu mendapatkan kepastian dan pengaturan yang lebih jelas.

“BPD di kembalikan pada kemampuan desa masing-masing. Ini belum berkeadilan bagi BPD. Karena kita (BPD) sama-sama penyelenggara pemerintahan desa yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diatur oleh undang-undang,” ujarnya.

Sofyan juga menyebut BPD memiliki kedudukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, menurut dia, diperlukan regulasi yang dapat memberikan kepastian mengenai kedudukan, tugas, fungsi, serta hak BPD.

Selain meminta penguatan regulasi, Sofyan menegaskan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dengan pemerintah desa.

Ia mengatakan sinergi antara kepala desa dan BPD diperlukan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“BPD Kabupaten Kediri akan terus bersinergi dengan pemerintah desa. Sinergi yang harmonis antara kepala desa dan BPD adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Semarak Milad ke-7 semakin terasa dengan digelarnya lomba penyajian nasi pecel tumpang yang diikuti peserta dari seluruh PAC Abpednas se-Kabupaten Kediri.

Masing-masing peserta dituntut menyajikan nasi pecel tumpang lengkap dengan lauk khasnya, yakni rempeyek.

Untuk menentukan pemenang, panitia menghadirkan tim juri dari pengurus PKK Kabupaten Kediri. Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari penyajian, keserasian antara nasi dengan sayuran, hingga cita rasa.

Panitia menyiapkan trofi dan piagam penghargaan bagi para pemenang. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan kepada pengurus PAC Abpednas yang dinilai kreatif dan inovatif.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com