Kediri, Jurnal Jatim — Persoalan iuran pedagang Pasar Bandar Kota Kediri belum menemukan titik temu. Pertemuan antara perwakilan pedagang, DPRD Kota Kediri, dan Perumda Pasar Joyoboyo, Rabu (2/9/2026), belum menghasilkan kesepakatan karena unsur Pemerintah Kota Kediri yang membidangi perekonomian tidak hadir.
Pejabat Pemkot Kediri yang sedianya mengikuti pertemuan diketahui masuk dalam gerbong mutasi jabatan. Kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai tuntutan pedagang belum dapat diputuskan.
Perwakilan pedagang Pasar Bandar, Yunus, mengatakan pihaknya sejak awal mengharapkan pertemuan tersebut dihadiri empat unsur, yakni Pemerintah Kota Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri, dan perwakilan pedagang.
Menurut dia, kehadiran seluruh unsur tersebut penting agar berbagai keluhan pedagang dapat dibahas dan menghasilkan keputusan yang memiliki kepastian.
“Yang kita harapkan itu empat sisi, empat pilar. Dari pihak Pemerintah Kota Kediri, Perumda Pasar, DPRD Kota Kediri sebagai pengawas regulasi, dan pedagang,” ujarnya.
Yunus menegaskan, pertemuan yang hanya melibatkan pedagang dan Perumda Pasar Joyoboyo belum cukup untuk menghasilkan kesepakatan.
“Hari ini tidak ada hasil apa pun. Kami tidak membuat kesepakatan dengan pihak Perumda Pasar. Kami tidak membahas poin-poin keluhan secara tuntas,” katanya.
Pedagang, lanjut Yunus, memilih menunda pembayaran iuran sampai ada kesepakatan yang melibatkan empat pilar tersebut. Ia menegaskan sikap itu bukan berarti pedagang menolak kewajiban membayar.
“Kami bukan tidak mau membayar. Kami menunda. Kalau sudah ada kesepakatan dan kepastian, kami siap mengikuti. Itu juga kewajiban kami,” ujarnya.
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, membenarkan pertemuan dengan unsur Pemkot Kediri sebelumnya telah direncanakan.
Namun, agenda tersebut harus ditunda setelah adanya mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Kediri. Beberapa pejabat yang membidangi BUMD turut mengalami pergantian.
“Memang sebetulnya hari ini kita dengan Pemerintah Kota. Tapi sore kemarin ada mutasi, sehingga beberapa pejabat yang membidangi BUMD ikut masuk gerbong mutasi. Makanya dengan adanya mutasi ini, akhirnya hari ini tertunda,” kata Djauhari.
Perumda Pasar Joyoboyo, menurut Djauhari, akan segera berkomunikasi dengan pejabat baru yang membidangi persoalan tersebut. Ia berharap pertemuan antara pedagang dan Pemkot Kediri dapat kembali digelar dalam satu hingga dua hari ke depan.
Terkait sikap pedagang yang memilih menunda pembayaran, Djauhari mengatakan Perumda untuk sementara mengikuti permintaan tersebut agar persoalan tidak semakin berkembang.
“Pedagang meminta menunda dulu, bukan menghentikan. Aktivitas jual beli tetap berjalan,” jelasnya.
Djauhari menjelaskan, pembayaran yang dipersoalkan pedagang bukan merupakan retribusi daerah. Perumda Pasar Joyoboyo sebagai badan usaha milik daerah menerapkan jasa pelayanan berupa sewa tempat berdagang, baik kios maupun los.
Pembayaran tersebut dapat dilakukan secara harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan. Menurut Djauhari, tarif yang diterapkan mengacu pada regulasi yang menjadi dasar pengelolaan pasar.
Karena itu, Perumda tidak dapat secara sepihak menghapus atau mengubah ketentuan tarif yang berlaku.
Apabila terdapat permintaan dari pedagang untuk memperoleh pengurangan, penundaan, atau pembebasan pembayaran, usulan tersebut harus mendapatkan persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Kediri.
“Kalau memang dari pedagang meminta kepada kami, kami yang akan meminta persetujuan kepada KPM. Kalau membatalkan aturan itu terus terang kami tidak bisa, karena itu aturan yang harus kami mintakan persetujuan dari kuasa pemilik modal,” ujar Djauhari.
Persoalan pembayaran tersebut juga berkaitan dengan perjanjian penggunaan kios dan los yang telah dibuat antara pedagang dan Perumda Pasar Joyoboyo.
Di tengah belum adanya kesepakatan, pedagang memilih menjaga situasi Pasar Bandar tetap kondusif. Rencana aksi maupun pemasangan spanduk yang sebelumnya sempat dipertimbangkan ditunda setelah adanya komunikasi dengan pihak Perumda Pasar Joyoboyo.
Yunus mengatakan pedagang tidak ingin menyampaikan aspirasi melalui tindakan yang bersifat provokatif. Mereka memilih menunggu ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Namun, pedagang mengaku masih menemukan adanya penarikan iuran kepada sejumlah pedagang di lapangan. Yunus menduga kondisi tersebut terjadi karena sosialisasi mengenai penundaan pembayaran belum dilakukan secara merata.
Dengan belum hadirnya unsur Pemkot Kediri dalam pertemuan tersebut, persoalan iuran pedagang Pasar Bandar masih belum terselesaikan.
Pedagang kini menunggu kepastian jadwal pertemuan lanjutan yang melibatkan empat pilar. Mereka berharap forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi pedagang maupun Perumda Pasar Joyoboyo.
Sementara itu, aktivitas perdagangan di Pasar Bandar tetap berjalan. Pedagang memilih menunda pembayaran hingga terdapat kesepakatan bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri, dan perwakilan pedagang.






