Kediri, Jurnal Jatim – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menangkap seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di Kelurahan Banjaran dengan modus mencari rumah kos memakai identitas KTP orang lain.
Pelaku berinisial NS (34), pria warga Bandung, Jawa Barat ditangkap dengan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik salah satu warga.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap pada Sabtu (20/6/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
“Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dari tangan terduga pelaku. Yang bersangkutan berasal dari wilayah Jawa Barat,” ujar Bowo, Senin (22/6/2026).
Dia mengatakan, modus pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan mencari tempat kos untuk memantau situasi lingkungan. Setelah mengetahui kondisi sekitar aman, NS kemudian mengambil sepeda motor yang berada di lokasi kejadian.
Dalam proses pencarian kos, NS diketahui meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai identitas. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, identitas itu bukan milik yang bersangkutan.
“Waktu mencari kos, yang bersangkutan meninggalkan KTP. Setelah dilakukan pengecekan, KTP itu ternyata milik orang lain,” katanya.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap identitas yang tercantum dalam KTP itu. Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah kepada keberadaan NS dan dilakukan penangkapan.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Polisi mengimbau para pemilik rumah kos lebih berhati-hati menerima penghuni baru. Verifikasi identitas dan pengawasan aktivitas penghuni dapat membantu mencegah tindak kriminal.
“Kami mengimbau pemilik kos agar benar-benar mengecek identitas calon penghuni dan mengetahui keperluan serta aktivitas selama tinggal di kos,” kata dia.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






