Munas dan Konbes NU di Ponpes Al Falah Ploso Kediri: Peserta dan Kewenangan Berbeda

Kediri, Jurnal Jatim – Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori mengatakan musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Ponpes Al Falah Ploso, Kediri, merupakan dua forum permusyawaratan yang berbeda, namun lazim diselenggarakan secara bersamaan.

Keduanya berada satu tingkat di bawah Muktamar sebagai forum tertinggi dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama.

“Munas dan Kobbes adalah dua permusyawaratan berbeda dan terpisah, tetapi dalam pelaksanaannya hampir selalu dilakukan secara paralel,” ujar Ahmad Said Husni saat konferensi pers di Ponpes Al Falah Ploso, Sabtu (20/6/2026).

Munas diikuti unsur Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia, sedangkan Konbes diikuti unsur Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi. Masing-masing wilayah mengirimkan tiga peserta untuk Munas dan tiga peserta untuk Kombes.

Menurut Said Asrori, Munas memiliki kewenangan membahas persoalan keagamaan meliputi masalah waqi’iyah, maudhu’iyah, dan qanuniyah. Sementara Kombes berwenang akan membahas Peraturan Perkumpulan (Perkum), yakni regulasi organisasi yang kedudukannya berada di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Jika AD/ART dibahas dan ditetapkan dalam Muktamar, maka Peraturan Perkumpulan dibahas dan ditetapkan melalui Konferensi Besar,” katanya.

Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes PBNU, Prof. Moh. Nuh, menambahkan forum tahun ini mengusung tema Menjaga Marwah, Memperkuat Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa, yang mencerminkan komitmen NU untuk terus menjaga kehormatan organisasi sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan.

Ia mengatakan, berbagai isu strategis akan dibahas dalam sejumlah komisi, baik berkaitan persoalan keagamaan maupun tata kelola organisasi. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai rekomendasi-rekomendasi organisasi untuk menjawab tantangan yang berkembang di masyarakat.

“Bahan-bahan yang dibahas berasal dari usulan PBNU, lembaga-lembaga di lingkungan NU, serta berbagai pemikiran yang berkembang untuk menyiapkan langkah-langkah NU ke depan,” ujarnya.

Prof. Nuh memperkirakan sejumlah pembahasan akan berlangsung dinamis karena menyangkut isu-isu yang menjadi perhatian publik. Namun, dirinya menegaskan, perbedaan pandangan dalam forum merupakan bagian dari tradisi intelektual NU untuk menghasilkan keputusan terbaik.

“Kita ingin menyiapkan Muktamar yang gembira, bermartabat, berkualitas, dan memberikan kemaslahatan bagi bangsa,” ujarnya.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Munas Alim Ulama dan Konbes mulai malam ini, 20–22 Juni 2026, di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri. Dua acara besar menuju Muktamar NU 2026 dijadwalkan ditutup Presiden RI Prabowo Subianto di Ponpes Syaichona Cholil, Bangkalan, Madura, pada 23 Juni 2026.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com