Kediri, Jurnal Jatim – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur melakukan observasi dan uji coba pembersihan pada Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (12/8/2026). Langkah itu dilakukan setelah benda bersejarah yang diduga cagar budaya tersebut menjadi sasaran vandalisme.
Tim BPK Jawa Timur bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menguji sejumlah metode untuk menghilangkan cat yang menutupi bagian kayu Cikar Mbah Gleyor.
Benda yang dikenal masyarakat sebagai peninggalan bersejarah tersebut sebelumnya ditemukan penuh coretan dan cat pada Jumat (31/7/2026).
Konservator BPK Jawa Timur Ahmad Latif mengatakan, uji coba dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahan pembersih tidak merusak permukaan kayu.
“Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat,” kata Ahmad.
Menurut dia, cat berwarna putih dapat dibersihkan menggunakan alkohol, meski membutuhkan waktu cukup lama. Sementara cat berwarna hijau dan cokelat dapat dibersihkan menggunakan etil asetat, kemudian dilanjutkan dengan alkohol.
Proses pembersihan dilakukan dengan cara membasahi bagian yang dicat menggunakan bahan pembersih, menyikatnya secara hati-hati, kemudian membilas dan mengelap permukaan.
“Setiap pelaksanaan pembersihan harus selalu dilap untuk mengurangi kelembapan. Setelah disikat, dilap lagi sampai dirasa bersih,” jelasnya.
BPK Jatim masih menghitung kebutuhan waktu untuk membersihkan seluruh bagian Cikar Mbah Gleyor. Uji coba dilakukan pada bagian tertentu untuk mengetahui durasi dan tingkat kesulitan pembersihan.
Hasil observasi tersebut nantinya dituangkan dalam laporan dan menjadi dasar rekomendasi penanganan. Rekomendasi itu antara lain mencakup jenis bahan yang digunakan, jumlah kebutuhan bahan, metode pembersihan, serta estimasi waktu yang dibutuhkan untuk membersihkan seluruh objek.
“Dari hasil survei ini akan kami tulis dalam laporan. Nanti rekomendasi penanganannya seperti apa, bahan yang dibutuhkan, jumlahnya, serta perkiraan waktu penanganan untuk satu objek keseluruhan,” ujarnya.
Selain memperhatikan cat yang menempel, kondisi kayu juga menjadi pertimbangan utama. BPK Jatim akan menyesuaikan metode pembersihan dengan tingkat pelapukan dan kondisi permukaan kayu agar tidak menimbulkan kerusakan baru.
Setelah proses pembersihan, BPK juga akan memberikan rekomendasi pemeliharaan Cikar Mbah Gleyor. Salah satu metode yang disebutkan adalah penggunaan bahan tradisional berupa air rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang yang telah digunakan dalam perawatan objek kayu di lingkungan konservasi Borobudur.
“Ini untuk perawatan objek berbahan kayu secara tradisional, juga untuk memunculkan serat kayu lebih bagus dan mencegah rayap,” katanya.
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok mengatakan, kedatangan BPK Jatim menjadi langkah penting dalam penanganan dampak vandalisme terhadap Cikar Mbah Gleyor.
Ia menyebut kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengamanan benda bersejarah perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas,” kata Gus Barok sapaan Iman Mubarok..
Gus Barok mengaku telah menyampaikan kepada Bupati Kediri agar dilakukan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Selain itu, ia mendorong pemasangan papan informasi yang menjelaskan bahwa Cikar Mbah Gleyor merupakan objek yang memiliki nilai sejarah dan perlu dijaga bersama.
Menurutnya, pelestarian benda bersejarah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keberadaan objek sejarah di lingkungan masing-masing.
“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tanggung jawab ini tidak hanya pemerintah, tetapi semuanya untuk menjaga,” ujarnya.
Gus Barok menambahkan, Cikar Mbah Gleyor saat ini masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, kuatnya cerita tutur masyarakat mengenai sejarah benda tersebut menjadi salah satu alasan penting untuk menjaga dan merawatnya.
Secara historis, Cikar Mbah Gleyor selama ini dikaitkan dengan Adipati Djojohadiningrat. Sejumlah sumber lokal menyebut benda tersebut sebagai kendaraan sang adipati yang kemudian ditangkap Belanda dan diasingkan ke Manado. Kisah mengenai cikar tersebut juga dikaitkan dengan asal-usul nama Kandat.
Cikar Mbah Gleyor dikenal sebagai pedati berbahan kayu yang memiliki bentuk menyerupai perahu. Sumber lokal menyebut benda tersebut telah berusia lebih dari satu abad dan selama ini dirawat masyarakat di Desa Kandat.
Gus Barok berharap pengamanan tidak berhenti pada Cikar Mbah Gleyor. Kabupaten Kediri memiliki banyak objek sejarah yang perlu mendapat perhatian, termasuk sejumlah temuan baru di berbagai wilayah.
Ia mendorong keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat melalui lembaga adat desa untuk ikut menjaga benda maupun situs bersejarah di wilayah masing-masing.
“Harapannya masyarakat ikut menjaga dan mengambil bagian. Kalau ada apa-apa, koordinasi dengan desa, kemudian ke dinas dan kita tindak lanjuti bersama,” tuturnya.
Dengan adanya hasil rekomendasi BPK Jatim, proses pembersihan Cikar Mbah Gleyor selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Penanganan diharapkan tetap memperhatikan karakter asli kayu dan nilai sejarah objek agar vandalisme dapat dihilangkan tanpa merusak benda peninggalan tersebut.
Seperti diketahui, aksi vandalisme di OBCB Mbah Gleyor diduga dilakukan oleh seorang pria yang menurut informasi mengalami gangguan jiwa yang berinisial D (45) warga Sumberejo Kandat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






