9 Maling di Kediri Ditangkap Polisi, Ini Identitas Para Tersangka

Kediri, Jurnal Jatim – Polisi menangkap 9 maling dari hasil ungkap 8 kasus kriminal selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025 mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Para pelaku yang ditangkap mulai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penganiayaan atau kejahatan jalanan.

“Ada sebanyak sembilan orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Adapun para tersangka yang dibekuk yakni, BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan. ASJ mencuri sepeda motor dan menukarkannya dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen.

Kemudian PP dan SK, pencuri satu unit proyektor serta printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. EK tersangka pencurian motor di kos wilayah Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Lalu S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo. LKN merusak kunci pintu rumah seorang guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.

Berikutnya GP yang mencuri motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan SE mengasak motor di area parkir supermarket Superindo, Jalan Hasanudin, Kota Kediri.

Cipto mengatakan, dari 9 tersangka yang ditangkap itu, petugas menyita beberapa unit sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin sepanjang 72 sentimeter, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Target kami sebanyak lima pengungkapan kasus, namun berhasil kami ungkap delapan perkara. Lima di antaranya merupakan target, dan tiga lainnya non-target,” jelasnya.

Cipto menegaskan pencapaian itu merupakan hasil kerja sama seluruh satuan tugas dalam operasi, termasuk Satgas Intelijen, Gakkum, dan jajaran terkait lainnya.

Ia berharap hasil operasi ini dapat menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, curat, dan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata Cipto.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com