Warga Tarokan Gagal Edarkan Ratusan Butir Pil Dobel L di Kediri

Kediri, Jurnal Jatim – HS alias Kenyot (34) warga Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Jawa Timur gagal mengedarkan ratusan butir pil dobel L.

Dia ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota dengan barang bukti 634 butir pil dobel L siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat kepada petugas bahwa di wilayah Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri terdapat peredaran narkoba.

Mendapat laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku, Senin (7/8/2025).

“HS alias Kenyot dapat ditangkap anggota kami pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya,” ujar Endro dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (11/7/2025).

Menurut AKP Endro, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap HS untuk mencari barang bukti lain di dalam rumahnya.

Hasilnya, ditemukan pil dobel L sebanyak 634 butir, 1 botol plastik berwarna putih di dalamnya berisi 1 pak plastik klip berukuran 5×8 sentimeter, uang tunai Rp 650 ribu dan satu unit handphone

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Pengungkapan kasus peredaran obat-obatan ini menjadi komitmen Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepolisian mengingatkan para pengedar narkoba untuk berhenti mengedarkan atau menjual apabila tidak ingin berhadapan dengan hukum.

Polisi juga berharap bantuan masyarakat dengan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap dia

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com