Kejaksaan Kediri Beberkan Program Sareng Jaga Desa, Oh Ternyata Begini

Kediri, Jurnal Jatim negeri (Kejari) menyampaikan program Jaga menjadi “Sareng Jaga Desa” yang dijabarkan sambang bareng jaksa garda desa.

Program itu merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran intelijen melalui program jaga desa.

Kasi Intelijen Kejari Kediri Iwan Nuzuardi menjelaskan program jaga desa merupakan program unggulan kejaksaan dan menjadi aksi .

Program itu membantu , pusat dan daerah untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum dan budaya sadar hukum.

“Sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran Jaksa yang berdampak terhadap terhadap Kejaksaan,” ungkap Iwan dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Hal tersebut, kata Iwan sejalan dengan misi Pemerintahan Republik Indonesia Ke-8 Prawobo Subianto -Gibran Rakabuming Raka.

Iwan mengatakan Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain, mendorong terwujudnya Asta Cita Pemerintahan.

Menurut dia, kejaksaan melakukan langkah-langkah sesuai tugas fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendukung membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka NKRI.

“Mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa,” ucapnya.

Hal itu dibuktikan melaksanakan Program Jaga Desa sebagai bentuk peran Kejaksaan memberikan pendampingan pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa.

“Serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” katanya.

Selain itu juga mengoptimalkan rumah restorative justice sebagai wadah Jaksa untuk meminimalkan potensi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Iwan berharap, adanya program Sareng Jaga Desa, pemerintahan desa dapat memahami aturan-aturan pengelolaan keuangan desa, dan menghindari perbuatan-perbuatan yang sifatnya sengaja yang dapat mengakibatkan perbuatan bertentangan dengan aturan atau hukum.

“Sehingga dapat menghambat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.