Nganjuk, Jurnal Jatim – aparat kepolisian resor (Polres) Nganjuk menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon kabupaten setempat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan penggerebekan itu merupakan hasil laporan masyarakat bahwa sedang terjadi sabung ayam di sebuah lahan kosong di Sonoageng.
Menerima laporan tersebut unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk belasan personel kepolisian dari Polsek Prambon langsung melakukan upaya penggerebekan di lokasi itu.
“Penggerebekan tim dilakukan pada Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 14.40 WIB,” katanya, Rabu (13/11/2024).
Saat di lokasi, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan juga pengecekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam tersebut.
“Beberapa orang diduga pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri. Reaksi cepat para pelaku itu untuk menghindari tangkapan anggota kami,” katanya.
Meski tidak ada pelaku yang diamankan, namun ada beberapa barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, dua kurungan ayam, dan dua ekor ayam jenis Bangkok.
“Saat ini barang bukti diamankan di Polres Nganjuk. Bagi para pelaku masih diburu oleh polisi,” tegas Siswanto.
Polres Nganjuk memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak lagi menggunakan tempat itu sebagai lokasi perjudian sabung ayam. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mengurangi angka perjudian di wilayah hukum setempat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan yang rawan terhadap tindak pidana, termasuk perjudian. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Melalui langkah itu, Siswantoro berharap dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku perjudian di Kabupaten Nganjuk.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.