Delapan ABG Sok Jagoan di Banyuwangi Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

Banyuwangi,  – Delapan Anak Baru Gede (ABG) sok jagoan di Banyuwangi diringkus polisi lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka.

Delapan ABG sok jagoan itu yakni DA (20), RNA (19), DMH (18), AMP (19), ZAF (19), ZHY (17), FSN (18) dan MA (15). Kesemuanya warga Banyuwangi.

FSN, DMH dan ZHY, tercatat sebagai SMK. Sementara MA, masih kelas .

“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Sabtu (9/12/2023).

Penangkapan ke delapan ABG tersebut bermula dari laporan korban penganiayaan bernama Moh David.

“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, begitu bukti-bukti berhasil kita dapatkan, kita lakukan penangkapan,” katanya.

Aksi pengeroyokan brutal pada Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu, terjadi saat Movid bersama sejumlah temannya di Taman Sritanjung, tepatnya di utara bundaran depan Sabha Swagata Blambangan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, korban bersama rekan-rekannya hendak pulang. Disaat yang sama di selatan bundaran terdapat rombongan motor yang bleyer-bleyer,” ujarnya.

Tiba-tiba para pelaku beserta temen-temannya yang berjumlah sekitar 20-25 orang mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan secara brutal.

Pengakuan korban, para pelaku bukan hanya memukul. Tapi juga menginjak-injak serta memukul dengan menggunakan bata dan balok kayu.

Teman korban yang mencoba melerai pun tidak luput dari keberingasan para pelaku. Aksi brutal baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan menolong korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan adalah kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menambahkan, selain 8 orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com