Mojokerto, Jurnal Jatim – Sabu-sabu seberat 270,58 gram disimpan oleh seorang penjual gorengan di Kota Mojokerto inisial KD (85) di dalam bungkus bumbu mi.
Barang haram tersebut kini telah disita polisi dan terduga pelaku KD ditahan di Polresta Mojokerto
Kasatresnarkoba Polresta Mojokerto, AKP Edi Purwo Santoso mengatakan, pelaku dibekuk setelah ada informasi masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba di seputar lapangan Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, anggota berhasil menangkap KD warga Kecamatan Prajurit Kulon. Dia mondar-mandir mengendarai sepeda motor,” ungkapnya, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, pelaku dicurigai karena mondar-mandir menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon. Anggota memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Anggota menemukan barang bukti berupa sabu dalam bungkus bumbu mie yang disimpan di dasbor sepeda motor. Pelaku mengaku sebelumnya telah me-ranjau sabu sebanyak dua kali, yaitu di sekitar jembatan dan lapangan Pulorejo,” katanya.
Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke rumahnya untuk dilakukan pengembangan. Di dalam rumah pelaku, didapati delapan klip berisi narkotika sabu-sabu dengan berat bruto total 270,58 gram.
Bersama dengan barang bukti yang didapat, pelaku diringkus petugas guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni satu klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 10,08 gram, satu klip plastik berisi sabu dengan bruto 1,06 gram, satu klip plastik bruto 0,60 gram, satu klip plastik bruto 0,74 gram, satu klip plastik bruto 51,64 gram.
Satu klip plastik bruto kotor 51,74 gram, satu klip plastik bruto 51,60 gram, satu klip plastik bruto 51,66 gram dan satu klip plastik bruto 51,46 gram.
Selain itu satu bungkus warna silver bekas bumbu mie, satu bungkus klip plastik, satu unit timbangan elektrik merk CAMRY warna silver dan sepeda motor Yamaha Xeon juga diamankan Polisi.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.