Lihat Tuh, 3 Pencuri Mobil Pikap Milik Pesantren Langitan Tuban Diringkus Polisi di Sampang

Tuban, – Tiga pencuri mobil milik salah besar dari (ponpes) Langitan Tuban diringkus polisi di Sampang.

Mereka dibekuk kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksi pencurian di Tuban pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

“Meraka diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Sampang Madura,” kata AKBP Suryono, Minggu (20/8/2022).

Ketiga pelaku adalah CF (19), pria asal Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan Kabupaten .

HW (39), warga Rusunawa Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya dan RW (29) warga Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

ketiganya langsung dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP tentang pencurian dengan paling lama 7 tahun penjara.

Kasus pencurian bermula tersangka CF datang ke lokasi dengan naik bus dan turun di jembatan Widang-Babat, Jumat (13/8/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

Aktor utama itu berjalan kaki ke arah utara menuju material UD Fajar di Dusun Mandungan, Desa Widang, Kecamatan Widang, kabupaten Tuban.

Lalu pelaku melihat mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam pelat Nopol S 8849 UF milik keluarga ponpes Langitan.

“Mobil itu terparkir  yang dikelilingi pagar. Melihat kunci masih menempel di mobil, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Surabaya,” kata Suryono.

Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil tersebut ke arah Surabaya. Kemudian, CF menghubungi HW dan RW yang bertugas membantu menjual atau mencarikan penadah mobil.

“Pelaku utamanya CF, dan mereka bertiga telah diamankan,” tambah Suryono.

Setelah sampai di Kota Pahlawan, ketiga pelaku membawa mobil curian itu ke wilayah kabupaten Sampang Pulau Madura. Mendapat kabar itu, anggota langsung melalukan pengejaran terhadap pelaku.

“Ketika sampai di wilayah kabupaten Sampang, Alhamdulillah tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan,” terang Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan.

Tomy juga menambahkan tidak sampai 24 jam dari laporan kejadian para pelaku berhasil dibekuk oleh anggota reskrim di Sampang Pulau Madura .

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.